SALATIGA, Nusawatch.web.id – Polda Jateng, Kota Salatiga, Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola penyebaran radikalisme dan ekstremisme. Jika sebelumnya paham kekerasan lebih banyak disebarkan melalui pertemuan langsung dan aksi terbuka, kini propaganda dapat dikemas dalam berbagai bentuk konten digital yang lebih mudah diakses, dibagikan dan diterima masyarakat, khususnya generasi muda.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Kuliah Umum bertema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” yang digelar di Balairung Utama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Kamis (1/10/2026). 09.00 Wib.
Kegiatan tersebut dihadiri Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi UKSW Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si., serta Komjen (Purn.) Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si beserta Team yang hadir sebagai pembicara dengan materi berjudul “Merawat Kebhinekaan, Menjaga Persatuan.”
Dalam paparannya, Komjen (Purn.) Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si selaku Kasatgas Pusat Studi Terorisme, membahas perkembangan ancaman terorisme dan perubahan pola radikalisme di tengah kemajuan teknologi informasi.
“terorisme merupakan ancaman yang terus mengalami perubahan, baik dari sisi metode, sasaran maupun pola penyebaran ideologinya ” terang Komjen (Purn.) Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si
Menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan dalam kuliah umum tersebut, Ia menjelaskan, perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam pola radikalisme dan ekstremisme di Indonesia.

” Jika sebelumnya ancaman lebih banyak terlihat melalui aksi kekerasan secara langsung, seperti serangan bom maupun aksi bersenjata, saat ini penyebaran paham ekstrem dapat berlangsung secara lebih tersembunyi melalui ruang digital. Media sosial kemudian dimanfaatkan sebagai sarana propaganda, penyebaran ideologi, indoktrinasi virtual hingga perekrutan anggota ” terangnya.
Lebih lanjut di jelaskan bahwa Perubahan tersebut menunjukkan bahwa ancaman radikalisme tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan yang terlihat. Dalam perkembangannya, ancaman dapat dimulai dari proses memengaruhi cara berpikir dan membentuk pandangan seseorang secara bertahap.
” Konten kekerasan, kebencian dan intoleransi yang dikonsumsi secara berulang berpotensi memengaruhi cara berpikir, emosi dan perilaku. Karena itu, kemampuan generasi muda dalam memahami dan menyaring informasi menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan terhadap paparan ekstremisme ” ungkap Komjenpol (purn) Rycko.
Dalam paparannya, Komjenpol (purn) Rycko menekankan bahwa menghadapi radikalisme dan ekstremisme tidak cukup hanya melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran. Pencegahan melalui pendidikan dan literasi juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan generasi muda.
” Generasi muda perlu dibekali kemampuan memahami informasi, membedakan fakta dan opini, berpikir kritis serta tidak mudah menerima suatu informasi hanya karena dikemas secara menarik. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai proses akademik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun daya tahan masyarakat terhadap pengaruh ideologi kekerasan dan intoleransi ” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa menjaga kebhinekaan dan persatuan merupakan tanggung jawab bersama, terutama di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital.
“Kolaborasi antara Polri, perguruan tinggi, keluarga dan masyarakat sangat penting untuk membangun ketahanan generasi muda. Melalui edukasi, literasi digital dan dialog yang terbuka, kita dapat bersama-sama menjaga kebhinekaan sekaligus memperkuat persatuan dan keutuhan NKRI,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan