KEDIRI, Nusawatch.web.id – Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Desa Plosorejo, sumberagung, kecamatan Plosoklaten , Kabupaten Kediri jawa timur,menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial BD mengaku kepada awak media bahwa lokasi yang diduga menjadi arena perjudian itu hingga kini belum pernah tersentuh penindakan hukum.
“Sepengetahuan saya, tempat itu belum pernah tersentuh penegakan hukum,” ujar BD
“BD” juga menyebut bahwa lokasi perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial PRI, Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Atas informasi tersebut, awak media akan melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut, termasuk kepada Polsek Plosoklaten dan Polres Kediri, guna memperoleh penjelasan resmi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut serta langkah-langkah yang telah atau akan dilakukan aparat penegak hukum.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak berinisial PRI, pihak kepolisian, maupun pihak lain yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini diterbitkan, proses konfirmasi masih berlangsung dan belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.
Team.





Tinggalkan Balasan