KEDIRI,Nusawatch.web.id — Polda Jawa Timur menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat pagi (16/10/2026), sekitar pukul 09.10 WIB.
Dalam operasi tersebut, puluhan petugas kepolisian dilaporkan mendatangi lokasi menggunakan belasan kendaraan. Petugas diduga mengamankan sembilan unit armada berupa truk tangki yang berada di area gudang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Gudang tersebut diketahui diduga milik seorang pria berinisial MJ. Seusai penggerebekan, petugas memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi untuk kepentingan penanganan perkara.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, gudang itu diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar bersubsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk memenuhi kebutuhan industri di luar wilayah Kediri.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah truk dilaporkan terparkir di dalam area gudang. Sembilan unit truk tangki yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM tersebut disebut-sebut telah diamankan petugas.
Sementara itu, MJ dikabarkan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah penggerebekan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia disebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Namun, informasi mengenai status hukum MJ serta keterkaitannya dengan dugaan penampungan dan distribusi solar subsidi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari kepolisian.
Awak media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi mendapati gudang tersebut telah dipasangi garis polisi. Temuan di lapangan itu menjadi salah satu dasar bagi awak media untuk menelusuri lebih lanjut perkembangan penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda Jawa Timur guna memperoleh informasi resmi mengenai hasil penggerebekan, status sembilan unit truk tangki yang disebut diamankan, serta perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Publik berharap aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara menyeluruh apabila dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut terbukti. Penelusuran juga diharapkan dapat mengungkap asal-usul pasokan, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penampungan dan penjualan kembali solar subsidi.
Penanganan perkara ini penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.





Tinggalkan Balasan